Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Bappeda Kabupaten Banyuwangi, PLN UP3 Banyuwangi, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi, Kepala Desa Gombengsari, LMDH Rimba Sejahtera dan Segenap Ketua RT Lingkungan Suko lakukan Survey Lapangan Pendahuluan Rencana Program Jaringan Listrik Desa di Kawasan Hutan Magersaren Suko, Magersaren Petak Enam dan Magersaren Petak Lima wilayah RPH Suko BKPH Licin KPH Banyuwangi Barat, pada Kamis 19/09/2024.
Untuk memenuhi Target Ratio Elektrifikasi (RE) dan Rasio Desa Berlistrik (RD) di Kabupaten Banyuwangi PLN UP3 Banyuwangi didampingi stake holder tersebut diatas lakukan Survey Lapangan untuk selanjutnya digunakana sebagai syarat pemenuhan berkas yang akan digunakan sebagai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan mekanisme kerjasama yang diajukan ke BPKHTL Jogjakarta dan akan ditindak lanjuti ke Direksi Perum Perhutani di Jakarta.
Mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Kepala Bidang Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Wahyudiono, ST mengatakan bahwa kegiatan Survey Lapangan Pendahuluan Rencana Program Jaringan Listrik Desa di Kawasan Hutan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilakukan di Kantor Bappeda Banyuwangi yang dihadiri Bappeda, Perhutani (KPH Banyuwangi Barat, Utara dan Selatan), PLN UP2K Jatim, PLN UP3 Banyuwangi, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi dan Lurah Gombengsari pada hari Rabu 4 September 2024 Tindak lanjut program pembangunan lisdes di Kabupaten Banyuwangi.
“Dalam rapat tersebut disepakati bahwa akan dilakukan Survey Lapangan Pendahuluan Rencana Program Jaringan Listrik Desa di Kawasan Hutan dan alhamdulilah kemarin tim sudah lakukan di wilayah KPH Banyuwangi Selatan dan hari ini di Wilayah KPH Banyuwangi Barat dan selanjutnya di KPH Banyuwangi Utara, ” pungkas Wahyu.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Asper BKPH Licin Suwadi SH mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan dari program Lisdes dalam kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jalur yang akan disurvey adalah Petak 38b, Petak 33e-2 dan Petak 35i yang semua adalah magersaren dengan status Kelas Hutan Lapangan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI) berupa pemukiman, ” jelas Suwadi.
Ketua LMDH RImba Sejahtera yang juga sebagai Ketua RW Lingkungan Suko, Joko Marsito mengatakan, “Proses lisdes ini kami dukung sepenuhnya karena warga magersaren ini adalah merupakan anggota LMDH yang bermata pencaharian sebagai Pesanggem, Penyadap dan Pekerja Tebangan di hutan Perhutani, ini sebagai sinergitas dengan para stake holder untuk kesejahteraan masyarakat.”
Baca juga:
Perhutani Ajak Kades Jambewangi Gali Potensi
|
Pak Peri seorang warga losan (Magersaren di Perhutani) mengatakan, “Alhamdulillah tim lisdes hari ini turun di tempat kami, harapannya semoga cepat terealisasi pemasangan listriknya karena kami sangat butuh untuk keperluan sehari hari, terimakasih pada tim dan Perhutani.”@Red.