Bondowoso - Menjaga, merawat dan melindungi kawasan hutan beserta seluruh aset yang ada dan merupakan kekayaan negara guna dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat bukanlah hal mudah, tentunya diperlukan dukungan dari berbagai pihak terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam upaya mendapatkan dukungan, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur menggelar Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yang di ikuti oleh segenap Administratur, segenap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur dan disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto Direktur Operasional (Dir-Ops) Perum Perhutani, Selasa (29/10/24).
Baca juga:
Jum'at Berkah Perhutani
|
Pada acara yang di gelar di wisata Coban Rondo malang tersebut, Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, saat dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan bahwa, MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tingkat Provinsi ditandatangani oleh Wawan Triwibowo S.Hut. MP Kadivre Perhutani Jawa Timur dan Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. CMA., CSSL. Kejari Jawa Timur.
Yang nantinya akan ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten oleh segenap Administratur dengan Kepala Kejaksaan Negeri masing masing ungkapnya.
Untuk diwilayah Perhutani Bondowoso, insyaallah dalam waktu dekat kita akan melakukan penandatangan MoU dengan Kejari Bondowoso, katanya.
Dari informasi yang himpun tim media, pada acara yang berlangsung di Wisata Coban Rondo juga di gelar Outbound bersama untuk meningkatkan soliditas antara Perhutani dengan jajaran kejaksaan Jawa Timur.@Yulianto.